Selalu ada dilema antara karir dan keluarga, khususnya untuk kaum
wanita. Hal itu tidak terlepas dari kodrat alamiah dan kodrat sosial
kaum hawa itu sendiri. Secara alamiah, mereka cenderung memiliki naluri
‘seni’ mengasuh anak, melebihi kaum lelaki. Dan, secara otomatis, naluri
ilmiah ini diikuti oleh kecenderungan sosial yang terjadi pada
masyarakat secara umum.
Sebenarnya ini merupakan konfigurasi sosial yang ideal. Itu pula yang
menjadi gambaran umum kaum Muslimah dari generasi pertama umat ini.
Mereka lebih banyak menghabiskan waktu sebagai istri, ibu rumah tangga
dan inang pengasuh bagi anak-anak mereka.
Yang menjadi persoalan, pola tersebut mulai bergeser seiring dengan
arus perkembangan waktu. Naluri keibuan kaum hawa sedikit demi sedikit
mulai menjadi tumpul, barangkali sebagai akibat tidak langsung dari misi
kesetaraan gender yang terus menerus dihembuskan oleh Barat.
Sebenarnya, dalam Islam sendiri, tidak pernah ada larangan bagi kaum
hawa untuk menekuni karir, senyampang hal itu dijalani sesuai dengan
batas-batas yang ditentukan oleh syariat. Kalaupun cukup sering terjadi
polemik mengenai hal itu, fokus utamanya bukan tertuju pada boleh
tidaknya berkairir, akan tetapi mengenai apakah mereka bisa memenuhi
tuntunan agama selama menekuni kairir tersebut.
Secara umum, munculnya polemik mengenai wanita karir bersumber dari
dua motivasi utama. Motivasi pertama, karena besarnya harapan terhadap
kaum hawa sebagai pilar pendidikan generasi. Mengenai hal itu, Ahmad
Syauqi, pujangga termasyhur dari Mesir, menyatakan:
ألأُÙ…ُّ Ù…َدْرَسَØ©ٌ Ø¥ِذَا Ø£َعْدَدْتَÙ‡َا . . . . Ø£َعْدَدْتَ جَÙŠْلاً Ø·َÙŠِّبَ اْلأَعْرَاقِ
“Ibu adalah sekolah. Jika engkau menyiapkannya (dengan baik), maka engkau menyiapkan sebuah generasi yang berkualitas tinggi.”
Syekh Musthafa al-Ghulayaini, jubir dan motivator Dinasti Utsmani, menyatakan:
Ø£َلنِّسَاءُ عِÙ…َادُ الْبِÙ„َادِ
“Kaum hawa adalah pilar (keberhasilan generasi di) berbagai negeri.”
Ibu berperan sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya. Jika ibu
menghabiskan waktu untuk menekuni karir, maka anak-anak akan kehilangan
sentuhan pendidikan dasar yang sangat menentukan perkembangan psikologi
mereka. Hilangnya sentuhan tersebut ditengarai menjadi salah satu
penyebab utama maraknya kenakalan remaja, khususnya di kalangan
masyarakat perkotaan.
Motivasi kedua, kekhawatiran tidak bisa mematuhi ajaran hijab, atau
aturan interaksi antara lelaki-perempuan. Pada umumnya wanita karir
memang tidak terlalu memperhatikan aturan-aturan syariat yang terkait
dengan mereka. Di antara beberapa kebiasan wanita karir yang tidak
sesuai dengan ajaran agama adalah: (1) Tampil menarik atau berhias di
hadapan lelaki yang bukan suami atau mahramnya; (2) Biasa terjadi
ikhtilath (campur baur), khulwah (berduaan), dan saling bersentuhan
dengan lelaki bukan mahram; (3) Bepergian tanpa disertai oleh mahram;
(4) Keluar rumah tanpa seizin dari suami atau wali; (5) Terbengkalainya
tugas-tugas kerumah-tanggaan; (6) Adanya kecenderungan dunia usaha untuk
menjadikan pesona jasmaniah perempuan sebagai daya tarik, khususnya
dalam konteks pelayanan prima; (7) Terjadi kepemimpinan perempuan atas
lelaki yang selalu menjadi polemik hangat dalam wacana hukum fikih; (8)
Dan lain sebagainya.
Secara umum, ajaran Islam memang meletakkan batas ruang yang ketat antara lelaki dan perempuan.
Dalam kondisi seperti ini, muncullah banyak dilema. Khususnya, dilema
antara persoalan ekonomi dan isu kesetaraan gender di satu sisi,
malawan kepentingan rumah tangga, pendidikan anak, dan aturan agama di
sisi yang lain.
Maka, persoalan wanita karir harus dilihat dengan sudut pandang yang
jernih dan utuh. Terutama, mengenai apa tujuannya, dengan senantiasa
mempertimbangkan apa maslahat dan apa mudaratnya. Sangat banyak kaum
wanita yang terjun menekuni karir bukan karena didorong oleh kebutuhan
mendesak, akan tetapi hanya untuk mencari popularitas, kepuasan,
kesenangan, status sosial, kekayaan materi yang melimpah, dan
semacamnya. Semantara untuk mengejar semua itu, dia harus mengorbankan
pentingnya kerumah-tanggaan dan kepengasuhan anak. Dengan begitu, dia
meninggalkan sesuatu yang sangat mendesak untuk mengejar sesuatu yang
tidak terlalu penting, atau bahkan tidak baik.
Dalam agama Islam sendiri, desakan ekonomi merupakan pintu yang
paling terbuka bagi wanita untuk menekuni sebuah perkerjaan. Beberapa
data sejarah menyebutkan bahwa Sayidah Fatimah bekerja sebagai penjahit.
Juga tidak sedikit perempuan di masa itu yang bekerja sebagai pemintal
atau penenun (industri tekstil). Siti Asma' binti Abi Bakar dikenal
sebagai wanita yang bekerja keras untuk menghidupi putra-putrinya,
karena status beliau sebagai single parent.
Beberapa data sejarah juga menyebutkan bahwa tidak sedikit perempuan
pada masa Rasulullah SAW dan para Sahabat yang bekerja sebagai inang
pengasuh, ibu susu, dan pelayan. Hal ini tidak terlepas kodrat alamiah
perempuan sebagai pendidik ulung bagi anak-anak berusia dini.
Bidang-bidang profesi yang erat dengan urusan ‘dalam’ kaum perempuan,
memang sudah seharusnya diisi oleh kaum perempuan, semisal kebiadanan
dan pengasuhan anak.
Jadi, izin berkarir bagi kaum wanita harus diposisikan sebagai opsi
kedua, yakni karena tuntutan kondisi yang cukup mendesak. Bukannya
dijadikan sebagai opsi utama, seperti yang sedang giat dikampanyekan
oleh pemerintah saat ini. Sepertinya, mereka hendak ‘memaksa’ kaum hawa
untuk berkarir di politik dengan kebijakan presentase keterwakilan
perempuan di parlemen maupun di kepengurusan partai. Dari satu sisi,
sepertinya langkah tersebut dianggap sebagai langkah maju untuk membela
hak-hak perempuan, padahal secara psikologis berpotensi besar memudarkan
jiwa keibuan dan keistrian.
Jika sering membaca analisis mengenai kenakalan remaja, sebenarnya
di Barat sendiri tidak jarang terdengar keluhan mengenai pudarnya jiwa
keibuan karena tingginya gairah kaum hawa untuk menekuni karir. Hanya
saja, keluhan-keluhan semacam ini lebih sering tertutupi oleh arus opini
yang tidak seimbang.
Maka, sebagai umat dan bangsa yang menjunjung tinggi budaya
ketimuran, kita harus berpikir lebih jernih mengenai hal itu, bukannya
terdesak oleh perkembangan yang terjadi di negara-negara maju. Sudah
ribuan tahun, kaum hawa kita berperan sebagai ibu dan istri, nyatanya
roda sosial masyarakat berjalan dengan baik-baik saja. Sama sekali tidak
menjadi beban sosial-ekonomi seperti yang banyak ditakutkan oleh
generasi kita saat ini. (Buletin SIDOGIRIhttp://sidogiri.net)


