Tentu, tak bisa dibayangkan bagaimana sulitnya membaca Alquran andai hingga saat ini kalam Ilahi itu masih ditulis dalam huruf Arab yang belum ada tanda bacanya sebagaimana di zaman Rasulullah SAW dan Khulafaur Rasyidin.
Jangankan harakat fathah (baris atas),
kasrah (baris bawah), dhommah (baris depan), dan sukun (tanda wakaf,
mati), bentuk serta tanda titik-koma (tanda baca) saja tidak ada. Tentu,
masih lebih mudah membaca tulisan Arab yang ada di kitab kuning yang
gundul (tanpa harakat) karena umat Islam masih bisa mengenali
huruf-hurufnya berdasarkan bentuk dan tanda bacanya. Misalnya, huruf ta,
tsa, ba, nun, syin, sin, shad, tho’, dan sebagainya walaupun tidak
mengetahui terjemahannya.
Beruntunglah, kekhawatiran-kekhawatiran
ini cepat teratasi hingga umat Islam di seluruh dunia bisa mengenali dan
lebih mudah dalam membaca Alquran. Semua itu tentunya karena adanya
peran dari sahabat Rasul, tabin, dan tabiit tabiin.Pemberian tanda baca
(syakal) berupa titik dan harakat (baris) baru mulai dilakukan ketika
Dinasti Umayyah memegang tampuk kekuasaan kekhalifahan Islam atau
setelah 40 tahun umat Islam membaca Alquran tanpa ada syakal.
Pemberian titik dan baris pada mushaf
Alquran ini dilakukan dalam tiga fase.
Pertama, pada zaman Khalifah
Muawiyah bin Abi Sufyan. Saat itu, Muawiyah menugaskan Abdul Aswad
Ad- dawly untuk meletakkan tanda baca (i’rab) pada tiap kalimat dalam
bentuk titik untuk menghindari kesalahan membaca.
Fase kedua, pada masa Abdul Malik bin
Marwan (65 H), khalifah kelima Dinasti Umayyah itu menugaskan salah
seorang gubernur pada masa itu, Al Hajjaj bin Yusuf, untuk memberikan
titik sebagai pembeda antara satu huruf dengan lainnya. Misalnya, huruf
baa’ dengan satu titik di bawah, huruf ta dengan dua titik di atas, dan
tsa dengan tiga titik di atas. Pada masa itu, Al Hajjaj minta bantuan
kepada Nashr bin ‘Ashim dan Hay bin Ya’mar.
Pada masa Khalifah Abdul Malik bin
Marwan ini, wilayah kekuasaan Islam telah semakin luas hingga sampai ke
Eropa. Karena kekhawatiran adanya bacaan Alquran bagi umat Islam yang
bukan berbahasa Arab, diperintahkanlah untuk menuliskan Alquran dengan
tambahan tanda baca tersebut. Tujuannya agar adanya keseragaman bacaan
Alquran baik bagi umat Islam yang keturunan Arab ataupun non-Arab
(‘ajami).
Baru kemudian, pada masa pemerintahan
Dinasti Abbasiyah, diberikan tanda baris berupa dhamah, fathah, kasrah,
dan sukun untuk memperindah dan memudahkan umat Islam dalam membaca
Alquran. Pemberian tanda baris ini mengikuti cara pemberian baris yang
telah dilakukan oleh Khalil bin Ahmad Al Farahidy, seorang ensiklopedi
bahasa Arab terkemuka kala itu. Menurut sebuah riwayat, Khalil bin Ahmad
juga yang memberikan tanda hamzah, tasydid, dan ismam pada
kalimat-kalimat yang ada.
Kemudian, pada masa Khalifah Al-Makmun,
para ulama selanjutnya berijtihad untuk semakin mempermudah orang untuk
membaca dan menghafal Alquran, khususnya bagi orang selain Arab, dengan
menciptakan tanda-tanda baca tajwid yang berupa isymam, rum, dan mad.
Sebagaimana mereka juga membuat tanda
lingkaran bulat sebagai pemisah ayat dan mencantumkan nomor ayat,
tanda-tanda wakaf (berhenti membaca), ibtida (memulai membaca),
menerangkan identitas surah di awal setiap surah yang terdiri atas nama,
tempat turun, jumlah ayat, dan jumlah ‘ain.
Tanda-tanda lain yang dibubuhkan pada
tulisan Alquran adalah tajzi’, yaitu tanda pemisah antara satu Juz dan
yang lainnya, berupa kata ‘juz’ dan diikuti dengan penomorannya dan
tanda untuk menunjukkan isi yang berupa seperempat, seperlima,
sepersepuluh, setengah juz, dan juz itu sendiri.
Dengan adanya tanda-tanda tersebut, kini
umat Islam di seluruh dunia, apa pun ras dan warna kulit serta bahasa
yang dianutnya, mereka mudah membaca Alquran. Ini semua berkat peran
tokoh-tokoh di atas dalam membawa umat menjadi lebih baik, terutama
dalam membaca Alquran.dia/sya/berbagai sumber
Pemeliharaan Alquran dari Masa ke Masa
Dalam Alquran surah Al-Hijr (15) ayat 9,
Allah berfirman, ”Sesungguhnya, Kami-lah yang menurunkan Alquran dan
Kami pula yang menjaganya.” Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian
dan kemurnian Alquran selama-lamanya hingga akhir zaman dari pemalsuan.
Karena itu, banyak umat Islam, termasuk di zaman Rasulullah SAW, yang
hafal Alquran. Dengan adanya umat yang hafal Alquran, Alquran pun akan
senantiasa terjaga hingga akhir zaman.
Selanjutnya, demi memudahkan umat
membaca Alquran dengan baik, mushaf Alquran pun dicetak
sebanyak-banyaknya setelah melalui tashih (pengesahan dari ulama-ulama
yang hafal Alquran).
Alquran pertama kali dicetak pada tahun
1530 Masehi atau sekitar abad ke-10 H di Bundukiyah (Vinece). Namun,
kekuasaan gereja memerintahkan agar Alquran yang telah dicetak itu
dibasmi. Kemudian, Hankelman mencetak Alquran di Kota Hamburg (Jerman)
pada tahun 1694 M atau sekitar abad ke-12 H. (Lihat RS Abdul Aziz,
Tafsir Ilmu Tafsir, 1991: 49). Kini, Alquran telah dicetak di berbagai
negara di dunia.
Pemeliharaan Alquran tak berhenti sampai
di situ. Di sejumlah negara, didirikan lembaga pendidikan yang
dikhususkan mempelajari Ulum Alquran (ilmu-ilmu tentang Alquran). Salah
satu materi pelajaran yang diajarkan adalah hafalan Alquran. Di
Indonesia, terdapat banyak lembaga pendidikan yang mengajak penuntut
ilmu ini untuk menghafal Alquran, mulai dari pendidikan tinggi, seperti
Institut Ilmu Alquran (IIQ) hingga pesantren yang mengkhususkan
santrinya menghafal Alquran, di antaranya Pesantren Yanbuul Quran di
Kudus (Jateng).
Demi memotivasi umat untuk meningkatkan
hafalannya, kini diselenggarakan Musabaqah Hifzhil Quran (MHQ), dari
tingkatan satu juz, lima juz, 10 juz, hingga 30 juz. ”Sebaik-baik kamu
adalah orang yang mempelajari Alquran dan mengajarkannya.” (HR Bukhari).
Adanya lembaga penghafal Alquran ini maka kemurnian dan keaslian
Alquran akan senantiasa terjaga hingga akhir zaman. Dalam sebuah hadis,
Rasulullah SAW bersabda, para penghafal Alquran ini akan ditempatkan di
surga. Wa Allahu A’lam.
Ditinjau dari segi bahasa (etimologi),
Alquran berasal dari bahasa Arab yang berarti bacaan atau sesuatu yang
dibaca berulang-ulang. Kata ‘Alquran’ adalah bentuk kata benda (masdar)
dari kata kerja (fi’il madli) qaraa yang artinya membaca.
Para pakar mendefinisikan Alquran
sebagai kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada
Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan
mutawatir dan bagi orang yang membacanya termasuk ibadah. Al-Qur’anu
huwa al-kitabu al-Mu’jiz al-Munazzalu ‘ala Muhammadin bi wasithah sam’in
aw ghairihi aw bilaa wasithah.
Ada juga yang mendefinisikannya sebagai
firman Allah yang tiada tandingannya. Diturunkan kepada Nabi Muhammad
SAW, penutup para Nabi dan Rasul, dan ditulis pada mushaf-mushaf yang
kemudian disampaikan kepada kita secara mutawatir yang dimulai dengan
surat Alfatihah dan ditutup dengan surat Annas.
Alquran terdiri atas 114 surat serta 30
juz dengan jumlah ayat lebih dari 6.000 ayat. Kalangan ulama masih
berbeda pendapat mengenai jumlah ayat Alquran. Ada yang menyebutkan
jumlahnya sebanyak 6.236 ayat, 6.666 ayat, 6.553 ayat, dan sebagainya.
Perbedaan penghitungan jumlah ayat ini karena banyak ulama yang belum
sepakat apakah kalimat Bismillahirrahmanirrahim yang ada di pembukaan
surah dan huruf Alif Lam Mim, Alif Lam Ra, Yaa Sin, Shad, dan Qaaf
termasuk ayat atau bukan. Inilah yang menyebabkan adanya perbedaan
mengenai jumlah ayat. Namun demikian, hal itu tidak menimbulkan
perpecahan di antara umat.
Alquran diturunkan secara
berangsur-angsur selama kurang lebih 23 tahun. Para ulama membagi masa
penurunan ini menjadi dua periode, yaitu periode Makkah dan periode
Madinah. Periode Makkah berlangsung selama 13 tahun masa kenabian
Rasulullah SAW. Sementara itu, periode Madinah dimulai sejak peristiwa
hijrah berlangsung selama 10 tahun.
Sedangkan, menurut tempat diturunkannya,
setiap surat dapat dibagi kepada surat-surat Makkiyah (ayat-ayat
Alquran yang turun di Makkah) dan Madaniyah (diturunkan di Madinah).
Surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah
digolongkan surat Makkiyah, sedangkan setelahnya tergolong surat
Madaniyah.
Sementara itu, dari segi
panjang-pendeknya, surat-surat yang ada dalam Alquran terbagi menjadi
empat bagian. Pertama, As-Sab’u al-Thiwaal (tujuh surat yang panjang),
yaitu Albaqarah, Ali Imran, Annisa’, Al A’raf, Al An’am, Almaidah, dan
Yunus. Kedua, surat-surat yang memiliki seratus ayat lebih (Al Miuun),
seperti surat Hud, Yusuf, Mu’min, dan sebagainya.
Ketiga, surat-surat yang jumlah ayatnya
kurang dari seratus ayat (Al Matsaani), seperti surat Al Anfal, Alhijr,
dan sebagainya. Keempat, surat-surat pendek (Al-Mufashshal), seperti
surat Adhdhuha, Al Ikhlas, Alfalaq, Annas, dan sebagainya.

